Kurikulum Pendidikan Pesantren
Literatur Pesantren
1. Asal-usul dan jenis
Satu hal penting yang jarang disebut para ahli ketika mengidentifikasi ciri-ciri fisik pesantren ialah kitab kuning sebagai literatur khas pesantren. Kitab kuning sebetulnya merupakan ciri penting yang tidak dapat dibuang dari pesantren, setidaknya hingga hari ini. Seseorang disebut kyai antara lain karena ia dianggap menguasai keilmuan keislaman yang berhubungan erat dengan kitab kuning. Sistem pengajian pesantren yang diselenggarakan di masjid juga cocok karena yang diaji adalah kitab kuning. Pendek kata, masjid, kyai, santri dan pondok yang merupakan elemen penting pndok pesantren, tidak dapat dipisahkan dari kitab kuning.
Kitab kuning sering disebut al-kutub al-qadimah. Disebut demikian karena kitab-kitab tersebut dikarang lebih dari seratus tahun yang lau. Ada juga yang menyebutkannya sebagai al-kutub al-shafra’ atau “kitab kuning” karena biasanya kitab- kitab itu dicetak di atas kertas berwarna kuning, sesuai kertas yang tersedia waktu itu. Ciri lain dari literatur yang dipergunakan di pesantren itu ialah beraksara Arab Gundul (huruf Arab tanpa harakat atau syakal). Keadaannya yang gundul itu pada sisi lain ternyata merupakan bagian dari pembelajaran itu sendiri. Pembelajaran kitab-kitab gundul itu keberhasilannya antara lain ditentukan oleh kemampuan membuka kegundulan itu dengan menemukan harakat-harakatyang benar, dan mengucapankannya secara fasih Al-kutub al-qadimah itu jumlahnya sangat banyak. Akan tetapi, yang banyak dimiliki para kyai dan diajarkan di pesantren di Indonesia adalah kitab-kitab yang umumnya karya ulama-ulama madzhab Syafi’i (Syafi’iyyah). Menurut Martin van Bruinessen, seorang peneliti dari Belanda, pada akhir abad ke-20 ini judul kitab-kitab kuning yang beredar dikalangan kyai di pesantren-pesantren Jawa dan Madura jumlahnya mencapai 900 judul. Padahal L.W.C. van den Berg dalam penelitian sebelumnya, pada akhir abad 19, hanya menemukan 54 judul saja.
Meningkatnya jumlah judul kitab itu sebetulnya disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, banyak kiyai yang mulai menulis kitab sendiri, baik dengan menggunakan Bahasa Arab, maupun dengan menggunakan bahasa lokal yang ditulis dengan huruf Arab Melayu (pegon). Kedua, beberapa ulama atau kyai di Nusantara mulai menyusun kitab sendiri. Bentuknya bermacam-macam. Ada yang merupakan tashnif (karangan sendiri) dengan kitab-kitab yang berasal dari Timur Tengah sebagai rujukan, ada yang menyusun sendiri tetapi merupakan penggabungan dari topik-topik atau bidang-bidang yang sudah ada (iqtibas), dan ada yang melakukan penyederhanaan (mukhtashar) terhadap kitab-kitab yang ada dalam rangka penyesuain materi, topik, bahasa, maupun pembahasannya.Ketiga, mulai diadopsinya kitab-kitab yang tadinya dianggap tabu karena tidak sealiran dengan faham pesantren, misalnya kitab-kitab di luar madzhab Syafi’i. Keempat, pesantren juga mulai mengaji kitab-kitab al-‘ashriyyah, karya ulama modern. Kitab- kitab al-‘ashriyyah ini mulai masuk ke Indonesia, sejalan dengan perkembangan teknologi pada awal abad 20, yang ditandai oleh kemudahan orang-orang Indonesia untuk melakukan ibadah haji dan belajar, baik di Makkah, Madinah, Kairo, Baghdad, Yaman dan pusat-pusat belajar lain di Timur Tengah. Banyak diantara mereka yang mengaji ataupun berhaji kemudian mengirim dan membawa pulang kitab-kitab al- ‘ashriyyah yang memang beredar di tempat-tempat itu.
Kitab kuning yang di-aji di pesantren itu pada dasarnya adalah kitab-kitab yang materinya dianggap relevan dengan tujuan pesantren sendiri, yakni mendidik dan mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam, sebagai upaya mewujudkan manusia yang tafaqquh fi al-din. Kendati pola pendidikan yang diselenggarakan di pesantren cukup beragam, fungsi yang diemban pesantren tidak keluar dari itu. Kesamaan tersebut dapat dilihat dari jenis-jenis bidang aji (bidang kajian) yang diajarkan di pesantren. Hampir seluruh pesantren di tanah air mengajarkan bidang aji yang sama, yang dikenal dengan ilmu-ilmu keislaman. Bidang kajiannya meliputi ilmu-ilmu terapan, yang sering digolongkan ilmu-ilmu yang fardlu ‘ain, yang mencakup: Aqidah, Tajwid (al-Qur’an), Fiqih, Akhlaq-Tasawuf, dan Ilmu Alat (Bahasa Arab, yang biasanya mencakup: Nahwu atau sintaksis, Sharaf atau morfologi, dan Balaghah); dan ilmu-ilmu yang berguna dalam mengembangkan wawasan seperti: Mantiq, Ushul Fiqh, Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadits, Ilmu Hadits , dan Tarikh Islam. Hanya saja perhatian terhadap kelompok ilmu yang terakhir ini memang masih terbatas dan belum merata.
Cara pesantren yang umumnya mengandalkan pada kitab kuning sesengguhnya memiliki kelemahan tersendiri. Kitab-kitab kuning umumnya bukan disusun oleh ulama Indonesia, atau setidaknya disusun pada masa lalu . Karena itu, kuantitas materi, relevansi materi, dan tingkat pembahasannya belum tentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kemampuan santri di Indonesia saat ini.
Menyadari itu, beberapa pesantren yang telah melakukan pembaharuan melakukan langkah-langkah akomodatif, antara lain: Pertama, tidak mengambil secara keseluruhan materi-materi yang ada pada suatu kitab dari kitab-kitab kuning itu, melainkan menyesuaikannya dengan menangguhkan materi-materi yang belum dianggap perlu dan menambahnya dengan muatan-muatan baru berdasarkan kekhususan dan kebutuhan tertentu. Kedua, memberikan perhatian yang memadai terhadap ilmu- ilmu yang berpotensi memperluas wawasan, dan Ketiga,menambah materi pembelajaran dengan ilmu-ilmu umum serta ketrampilan-ketrampilan khusus, seperti pertanian, peternakan, koperasi dan bisnis, qira’at, kaligrafi, komputer dan lain sebagainya.
2. Pola Penyajian dan Penulisan
Kitab-kitab yang menjadi bahan kajian di pesantren tidak ditulis pada masa yang sama. Penulisnya pun memiliki latar belakang yang beragam. Penulisan kitab yang dilakukan pada masa yang lebih tua (salaf) biasanya menggunakan bahasa yang lebih rumit dari yang ditulis belakangan (khalaf), sesuai dengan perkembangan bahasa Arab itu sendiri. Latar belakang penyususn (mushannif) juga akan menyebabkan perbedaan cara pandang dan cara penyajiannya, walaupun berada pada masa yang sama dan dalam madzhab yang sama pula. Hal ini menjadikan kitab-kitab di pesantren merupakan khazanah ilmu yang unik dan sekaligus kaya. Namun, pada saat yang sama juga berpotensi menimbulkan banyak masalah.Bila dilihat dari gaya penyajian atau pemaparannya, kitab kuning dapat dikelompokkanmenjadi
a) Kitab-kitab natsr (esai)
Kitab natsr ialah kitab yang dalam menyajikan atau memaparkan materinya menggunakan essai (natsr). Keuntungannya ialah bahwa materi dapat dipaparkan dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah. Walaupun perlu diketahui bahwa pola tulis bahasa Arab pada kitab-kitab tua sebetulnya cukup rumit, tidak seperti sekarang. Bentuk kalimatnya biasanya panjang, dengan menggunakan kata ganti (dhamir) yang berulang sehingga sulit mencari rujukanya (‘aaid), disamping belum berkembangnya atau mungkin belum dimanfaatkannya secara baik tanda-tanda baca (adawat al-tarqim). Kitab kuning jenis ini adalah yang paling umum.
b) Kitab-kitab nadzam
Cara penyajian materi yang lain ialah dengan menggunakan nadzam atau syi’ir (sair). Kitab-kitab kuning yang memanfaatkan gaya ini cukup banyak. Dan itu dilakukan tidak terbatas pada kitab-kitab untuk pemula saja. Pada umumnya tujuan pemaparan dengan cara ini ialah untuk mempermudah, terutama bagi pemula dengan asumsi bahwa santri-santri pemula lebih senang terhadap nyanyian dan pada sat yang bersama penghafalan lewat lagu itu juga lebih mudah. Contoh kitab ini misalnya Hidayat al-Shibyan. Untuk tingkat lebih atas, penyajian dengan menggunakan nadzam ini lebih bertujuab untuk meringkas dan memudahkan menghafalnya juga. Termasuk dalam
kategori ini misalnya kitab al-Maqshud, ‘Imrithi, atau Alfiyah ibn Malik.
Dibanding dengan pola natsr, pola nadzm ini memiliki kesukaran tersendiri, yaitu untuk memahaminya memerlukan kemampuan bahasa yang lebih tinggi karena nadzam dalam pembuatannya tidak jarang memerlukan variasi, jika buka penyimpangan, dari pola tata bahasa yang biasa digunakan dalam natsr. Itulah sebabnya pola natsr dikatakan lebih mudah dan sederhana.
Variasi gaya pemaparan, kelihatannya tidak dapat dilepaskan dari ikhtiar para penulisnya agar kitab-kitabnya dapat berfaidah, baik karena menarik dan mudah difahami, atau karena memberikan informasi atau pengetahuan yang lebih banyak. Dalam semangat seperti itulah maka rupanya kitab kuning juga memiliki variasi dalam format penyajiannya.Bila dikaji dari Format penyajian, maka Kitab Kuning dibagi menjadi :
1. Kitab Matn
Kitab matn pada dasarnya adalah kitab asal atau kitab inti. Sebetulnya nama matn itu baru terjadi ketika pada kitab itu dilakukan pengembangan, baik menjadi syarh maupun dalam bentuk hasyiah. Karena itu kitab matn dapat berupa kitab natsr maupun kitab nadzm. Contoh kitab kuning yang termasuk kelompok ini adalah: kitab matn al- Ajurumiyah, matn Taqrib, matn Alfiyah, Shahih Bukhari, al-Jami’ al-Shahih karya Imam Muslim dan seterusnya.
2. Kitab Syarh atau Hasyiyah
Kitab jenis kedua ini merupakan kitab yang secara khusus mengulas, memberi komentar atau memperluas penjelasan dari suatu kitab matn. Kitab syarh adalah kitab perluasan (komentar) tingkat pertama, sedangkan kitab yang memperluas lebih lanjut kitab syarh disebut hasyiah. Kitab kuning yang masuk ke dalam kelompok syarh misalnya adalah kitab Asymawi yang menjelaskan lebih jauh isi teks kitab al-Ajurumiyah, kitab Hall al-Maqal min Nadzam al-Maqshud yang memberi komentar da penjelasan atas kitab al-Maqshud, Dahlan Alfiyyah yang mengomentari Alfiyah ibn Malik serta kitab Kaylani yang mengulas kitab al-‘Izz dan kitab al-Iqna’ yang men-syarah kitab al-Taqrib. Dapat dikategorikan hasyiah ialah al-Shabban yang merupakan komentar dari al-Asymuni, karena yang terakhir ini sesungguhnya merupakan kitab komentar atas Alfiyah Ibn Malik.
Kitab kuning secara umum ditulis dengan menggunakan format (lay out) yang terdiri dari dua bagian: matn dan syarh. Matn merupakan teks inti dari sebuah kitab yang ditulis pada bagian pinggir (margin) sebelah kanan dan kiri. Sedangkan syarh merupakan teks penjelas atau komentar terhadap matn yang terletak di bagian dalam atau tengah dari setiap halaman kitab. Karena sifatnya sebagai penjelas, maka teks syarh lebih banyak dan panjang dari teks matn. Pemisahan antara teks matn dan syarh dilakukan dengan memberi tanda kurung yang membingkai teks syarh, sedangkan matn berada di luar kurung bingkai ini. Akan tetapi, pola penyajian seperti ini tidak berlaku secara keseluruhan. Pada beberapa kitab lain, penyajian materi dibedakan antara teks matn dan teks syarh ke dalam kitab sendiri-sendiri tidak disatukan dalam satu kitab sebagaimana pola penyajian yang dilakukan di atas.
c) Kitab Mukhtashar
Kitab Mukhtashar adalah kitab kuning yang menyajikan materinya dengan cara meringkas materi suatu kitab yang panjang lebar untuk dijadikan karangan singkat tetapi padat. Karena sifatnya yang demikian, kitab ini dengan kata lain merupakan kitab ringkasan yang hanya memuat pokok-pokok masalah. Kitab kuning yang termasuk kelompok ini misalnya adalah kitab Alfiyah ibn Malik yang merupakan ringkasan dari kitab al-Kafiyah, atau kitab Lubb al-Ushul yang meringkas kitab Jam’ al-Jawami’ karya as-Subki. Atau karya paling akhir dari jenis ini ialah Mukhtashar Ibn Katsir karya Ali al-Shabuni yang merupakan ringkasan dari kitab tafsir Ibn Katsir. Dengan melakukan ringkasan ini, hal lain yang biasanya dilakukan ialah menyederhanakan kalimat, memperbaharui istilah, menyaring informasi atau melengkapi data.
Adapun bila dilihat dari kandungan maknanya, kitab kuning dapat dibagi menjadi dua: pertama, kitab kuning yang berbentuk penawaran atau penyajian ilmu secara polos (naratif), seperti kitab kuning yang menyajikan materi sejarah, tafsir, dan hadits; kedua, kitab kuning yang menyajikan materi berbentuk kaidah-kaidah keilmuan seperti kitab-kitab yang membahas nahw, ushul al-fiqh, mushthalah al-hadits, dan sejenisnya. Kurikulum yang diajarkan pada Pesantren dari Depatremen Agama, Materi yang diajarkan :
1. Kurikulum Departemen Agama, (dengan pengembangan dan perpaduan kurikulum timur tengah)
• Ilmu Agama : Tafsir, Hadist, Fiqih Ibadah, Fiqih Mu’amalah, Fiqih Jinayah, Aqidah (Tauhid), Akhlaq, Sejarah Islam.
• Ilmu Umum : Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Indonesia, PPKN, Sejarah, Ekonomi, Akutansi.
2. Kurikulum Ekologi dan Ekosistem
• Kewirausahaan : Pertanian, Peternakan, Perikanan, Kehutanan.
• Ecology dan Ecosystem : Konsep pengolahan Sampah, Konsep Daur Ulang Air, Konsep Energi Listrik, Konsep Energi Angin, Pemanfaatan Bio Diesel.
3. Kurikulum Internasional Islamic High School
• Bahasa Inggris, Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar sehari-hari
• Pertukaran pelajar ke berbagai negara melalui AFS (American Fundation School), YES timur tengah.
Metode pembelajaran dalam pesantren
1. Kuliah Kolosal
2. Learning by Doing
3. Simulasi dan Game
4. Muhasabah
Karakteristik penanaman pembelajaran di Pesantren
• Penanaman Pendidikan Beruswah Rosulullah
Segala ibadah, aktifitas akademik dan ekstra kurikuler sesuai dengan tuntunan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
• Komunitas santri mandiri
Santri dilatih untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi sendiri dari lahan dan pendidikan yang disediakan pesantren, sehingga pesantren dapat hidup mandiri.
• Organic Food Farming (Non chemical substances)
Penggunaan bahan makanan organik, tanpa bahan pengawet dan bahan kimia
• Water recycling (Closed loop in water usage)
Pengolahan kembali air buangan kawasan sehingga tidak mencemari kawasan dan dapat digunakan kembali seoptimal mungkin untuk fungsi-fungsi kehidupan pesantren
• Waste recycling
Pendaur-ulangan sampah kawasan (baik organik maupun non-organik) dengan memanfaatkan teknologi biogas, kompos, dan lain sebagainya.
• Kendaraan ramah lingkungan
Dalam rangka penghematan energi dan pengurangan polusi maka digunakan kendaraan yang ramah lingkungan untuk transportasi, seperti Marlip, sepeda dan kendaraan sejenis lainnya.
1. Asal-usul dan jenis
Satu hal penting yang jarang disebut para ahli ketika mengidentifikasi ciri-ciri fisik pesantren ialah kitab kuning sebagai literatur khas pesantren. Kitab kuning sebetulnya merupakan ciri penting yang tidak dapat dibuang dari pesantren, setidaknya hingga hari ini. Seseorang disebut kyai antara lain karena ia dianggap menguasai keilmuan keislaman yang berhubungan erat dengan kitab kuning. Sistem pengajian pesantren yang diselenggarakan di masjid juga cocok karena yang diaji adalah kitab kuning. Pendek kata, masjid, kyai, santri dan pondok yang merupakan elemen penting pndok pesantren, tidak dapat dipisahkan dari kitab kuning.
Kitab kuning sering disebut al-kutub al-qadimah. Disebut demikian karena kitab-kitab tersebut dikarang lebih dari seratus tahun yang lau. Ada juga yang menyebutkannya sebagai al-kutub al-shafra’ atau “kitab kuning” karena biasanya kitab- kitab itu dicetak di atas kertas berwarna kuning, sesuai kertas yang tersedia waktu itu. Ciri lain dari literatur yang dipergunakan di pesantren itu ialah beraksara Arab Gundul (huruf Arab tanpa harakat atau syakal). Keadaannya yang gundul itu pada sisi lain ternyata merupakan bagian dari pembelajaran itu sendiri. Pembelajaran kitab-kitab gundul itu keberhasilannya antara lain ditentukan oleh kemampuan membuka kegundulan itu dengan menemukan harakat-harakatyang benar, dan mengucapankannya secara fasih Al-kutub al-qadimah itu jumlahnya sangat banyak. Akan tetapi, yang banyak dimiliki para kyai dan diajarkan di pesantren di Indonesia adalah kitab-kitab yang umumnya karya ulama-ulama madzhab Syafi’i (Syafi’iyyah). Menurut Martin van Bruinessen, seorang peneliti dari Belanda, pada akhir abad ke-20 ini judul kitab-kitab kuning yang beredar dikalangan kyai di pesantren-pesantren Jawa dan Madura jumlahnya mencapai 900 judul. Padahal L.W.C. van den Berg dalam penelitian sebelumnya, pada akhir abad 19, hanya menemukan 54 judul saja.
Meningkatnya jumlah judul kitab itu sebetulnya disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, banyak kiyai yang mulai menulis kitab sendiri, baik dengan menggunakan Bahasa Arab, maupun dengan menggunakan bahasa lokal yang ditulis dengan huruf Arab Melayu (pegon). Kedua, beberapa ulama atau kyai di Nusantara mulai menyusun kitab sendiri. Bentuknya bermacam-macam. Ada yang merupakan tashnif (karangan sendiri) dengan kitab-kitab yang berasal dari Timur Tengah sebagai rujukan, ada yang menyusun sendiri tetapi merupakan penggabungan dari topik-topik atau bidang-bidang yang sudah ada (iqtibas), dan ada yang melakukan penyederhanaan (mukhtashar) terhadap kitab-kitab yang ada dalam rangka penyesuain materi, topik, bahasa, maupun pembahasannya.Ketiga, mulai diadopsinya kitab-kitab yang tadinya dianggap tabu karena tidak sealiran dengan faham pesantren, misalnya kitab-kitab di luar madzhab Syafi’i. Keempat, pesantren juga mulai mengaji kitab-kitab al-‘ashriyyah, karya ulama modern. Kitab- kitab al-‘ashriyyah ini mulai masuk ke Indonesia, sejalan dengan perkembangan teknologi pada awal abad 20, yang ditandai oleh kemudahan orang-orang Indonesia untuk melakukan ibadah haji dan belajar, baik di Makkah, Madinah, Kairo, Baghdad, Yaman dan pusat-pusat belajar lain di Timur Tengah. Banyak diantara mereka yang mengaji ataupun berhaji kemudian mengirim dan membawa pulang kitab-kitab al- ‘ashriyyah yang memang beredar di tempat-tempat itu.
Kitab kuning yang di-aji di pesantren itu pada dasarnya adalah kitab-kitab yang materinya dianggap relevan dengan tujuan pesantren sendiri, yakni mendidik dan mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam, sebagai upaya mewujudkan manusia yang tafaqquh fi al-din. Kendati pola pendidikan yang diselenggarakan di pesantren cukup beragam, fungsi yang diemban pesantren tidak keluar dari itu. Kesamaan tersebut dapat dilihat dari jenis-jenis bidang aji (bidang kajian) yang diajarkan di pesantren. Hampir seluruh pesantren di tanah air mengajarkan bidang aji yang sama, yang dikenal dengan ilmu-ilmu keislaman. Bidang kajiannya meliputi ilmu-ilmu terapan, yang sering digolongkan ilmu-ilmu yang fardlu ‘ain, yang mencakup: Aqidah, Tajwid (al-Qur’an), Fiqih, Akhlaq-Tasawuf, dan Ilmu Alat (Bahasa Arab, yang biasanya mencakup: Nahwu atau sintaksis, Sharaf atau morfologi, dan Balaghah); dan ilmu-ilmu yang berguna dalam mengembangkan wawasan seperti: Mantiq, Ushul Fiqh, Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadits, Ilmu Hadits , dan Tarikh Islam. Hanya saja perhatian terhadap kelompok ilmu yang terakhir ini memang masih terbatas dan belum merata.
Cara pesantren yang umumnya mengandalkan pada kitab kuning sesengguhnya memiliki kelemahan tersendiri. Kitab-kitab kuning umumnya bukan disusun oleh ulama Indonesia, atau setidaknya disusun pada masa lalu . Karena itu, kuantitas materi, relevansi materi, dan tingkat pembahasannya belum tentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kemampuan santri di Indonesia saat ini.
Menyadari itu, beberapa pesantren yang telah melakukan pembaharuan melakukan langkah-langkah akomodatif, antara lain: Pertama, tidak mengambil secara keseluruhan materi-materi yang ada pada suatu kitab dari kitab-kitab kuning itu, melainkan menyesuaikannya dengan menangguhkan materi-materi yang belum dianggap perlu dan menambahnya dengan muatan-muatan baru berdasarkan kekhususan dan kebutuhan tertentu. Kedua, memberikan perhatian yang memadai terhadap ilmu- ilmu yang berpotensi memperluas wawasan, dan Ketiga,menambah materi pembelajaran dengan ilmu-ilmu umum serta ketrampilan-ketrampilan khusus, seperti pertanian, peternakan, koperasi dan bisnis, qira’at, kaligrafi, komputer dan lain sebagainya.
2. Pola Penyajian dan Penulisan
Kitab-kitab yang menjadi bahan kajian di pesantren tidak ditulis pada masa yang sama. Penulisnya pun memiliki latar belakang yang beragam. Penulisan kitab yang dilakukan pada masa yang lebih tua (salaf) biasanya menggunakan bahasa yang lebih rumit dari yang ditulis belakangan (khalaf), sesuai dengan perkembangan bahasa Arab itu sendiri. Latar belakang penyususn (mushannif) juga akan menyebabkan perbedaan cara pandang dan cara penyajiannya, walaupun berada pada masa yang sama dan dalam madzhab yang sama pula. Hal ini menjadikan kitab-kitab di pesantren merupakan khazanah ilmu yang unik dan sekaligus kaya. Namun, pada saat yang sama juga berpotensi menimbulkan banyak masalah.Bila dilihat dari gaya penyajian atau pemaparannya, kitab kuning dapat dikelompokkanmenjadi
a) Kitab-kitab natsr (esai)
Kitab natsr ialah kitab yang dalam menyajikan atau memaparkan materinya menggunakan essai (natsr). Keuntungannya ialah bahwa materi dapat dipaparkan dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah. Walaupun perlu diketahui bahwa pola tulis bahasa Arab pada kitab-kitab tua sebetulnya cukup rumit, tidak seperti sekarang. Bentuk kalimatnya biasanya panjang, dengan menggunakan kata ganti (dhamir) yang berulang sehingga sulit mencari rujukanya (‘aaid), disamping belum berkembangnya atau mungkin belum dimanfaatkannya secara baik tanda-tanda baca (adawat al-tarqim). Kitab kuning jenis ini adalah yang paling umum.
b) Kitab-kitab nadzam
Cara penyajian materi yang lain ialah dengan menggunakan nadzam atau syi’ir (sair). Kitab-kitab kuning yang memanfaatkan gaya ini cukup banyak. Dan itu dilakukan tidak terbatas pada kitab-kitab untuk pemula saja. Pada umumnya tujuan pemaparan dengan cara ini ialah untuk mempermudah, terutama bagi pemula dengan asumsi bahwa santri-santri pemula lebih senang terhadap nyanyian dan pada sat yang bersama penghafalan lewat lagu itu juga lebih mudah. Contoh kitab ini misalnya Hidayat al-Shibyan. Untuk tingkat lebih atas, penyajian dengan menggunakan nadzam ini lebih bertujuab untuk meringkas dan memudahkan menghafalnya juga. Termasuk dalam
kategori ini misalnya kitab al-Maqshud, ‘Imrithi, atau Alfiyah ibn Malik.
Dibanding dengan pola natsr, pola nadzm ini memiliki kesukaran tersendiri, yaitu untuk memahaminya memerlukan kemampuan bahasa yang lebih tinggi karena nadzam dalam pembuatannya tidak jarang memerlukan variasi, jika buka penyimpangan, dari pola tata bahasa yang biasa digunakan dalam natsr. Itulah sebabnya pola natsr dikatakan lebih mudah dan sederhana.
Variasi gaya pemaparan, kelihatannya tidak dapat dilepaskan dari ikhtiar para penulisnya agar kitab-kitabnya dapat berfaidah, baik karena menarik dan mudah difahami, atau karena memberikan informasi atau pengetahuan yang lebih banyak. Dalam semangat seperti itulah maka rupanya kitab kuning juga memiliki variasi dalam format penyajiannya.Bila dikaji dari Format penyajian, maka Kitab Kuning dibagi menjadi :
1. Kitab Matn
Kitab matn pada dasarnya adalah kitab asal atau kitab inti. Sebetulnya nama matn itu baru terjadi ketika pada kitab itu dilakukan pengembangan, baik menjadi syarh maupun dalam bentuk hasyiah. Karena itu kitab matn dapat berupa kitab natsr maupun kitab nadzm. Contoh kitab kuning yang termasuk kelompok ini adalah: kitab matn al- Ajurumiyah, matn Taqrib, matn Alfiyah, Shahih Bukhari, al-Jami’ al-Shahih karya Imam Muslim dan seterusnya.
2. Kitab Syarh atau Hasyiyah
Kitab jenis kedua ini merupakan kitab yang secara khusus mengulas, memberi komentar atau memperluas penjelasan dari suatu kitab matn. Kitab syarh adalah kitab perluasan (komentar) tingkat pertama, sedangkan kitab yang memperluas lebih lanjut kitab syarh disebut hasyiah. Kitab kuning yang masuk ke dalam kelompok syarh misalnya adalah kitab Asymawi yang menjelaskan lebih jauh isi teks kitab al-Ajurumiyah, kitab Hall al-Maqal min Nadzam al-Maqshud yang memberi komentar da penjelasan atas kitab al-Maqshud, Dahlan Alfiyyah yang mengomentari Alfiyah ibn Malik serta kitab Kaylani yang mengulas kitab al-‘Izz dan kitab al-Iqna’ yang men-syarah kitab al-Taqrib. Dapat dikategorikan hasyiah ialah al-Shabban yang merupakan komentar dari al-Asymuni, karena yang terakhir ini sesungguhnya merupakan kitab komentar atas Alfiyah Ibn Malik.
Kitab kuning secara umum ditulis dengan menggunakan format (lay out) yang terdiri dari dua bagian: matn dan syarh. Matn merupakan teks inti dari sebuah kitab yang ditulis pada bagian pinggir (margin) sebelah kanan dan kiri. Sedangkan syarh merupakan teks penjelas atau komentar terhadap matn yang terletak di bagian dalam atau tengah dari setiap halaman kitab. Karena sifatnya sebagai penjelas, maka teks syarh lebih banyak dan panjang dari teks matn. Pemisahan antara teks matn dan syarh dilakukan dengan memberi tanda kurung yang membingkai teks syarh, sedangkan matn berada di luar kurung bingkai ini. Akan tetapi, pola penyajian seperti ini tidak berlaku secara keseluruhan. Pada beberapa kitab lain, penyajian materi dibedakan antara teks matn dan teks syarh ke dalam kitab sendiri-sendiri tidak disatukan dalam satu kitab sebagaimana pola penyajian yang dilakukan di atas.
c) Kitab Mukhtashar
Kitab Mukhtashar adalah kitab kuning yang menyajikan materinya dengan cara meringkas materi suatu kitab yang panjang lebar untuk dijadikan karangan singkat tetapi padat. Karena sifatnya yang demikian, kitab ini dengan kata lain merupakan kitab ringkasan yang hanya memuat pokok-pokok masalah. Kitab kuning yang termasuk kelompok ini misalnya adalah kitab Alfiyah ibn Malik yang merupakan ringkasan dari kitab al-Kafiyah, atau kitab Lubb al-Ushul yang meringkas kitab Jam’ al-Jawami’ karya as-Subki. Atau karya paling akhir dari jenis ini ialah Mukhtashar Ibn Katsir karya Ali al-Shabuni yang merupakan ringkasan dari kitab tafsir Ibn Katsir. Dengan melakukan ringkasan ini, hal lain yang biasanya dilakukan ialah menyederhanakan kalimat, memperbaharui istilah, menyaring informasi atau melengkapi data.
Adapun bila dilihat dari kandungan maknanya, kitab kuning dapat dibagi menjadi dua: pertama, kitab kuning yang berbentuk penawaran atau penyajian ilmu secara polos (naratif), seperti kitab kuning yang menyajikan materi sejarah, tafsir, dan hadits; kedua, kitab kuning yang menyajikan materi berbentuk kaidah-kaidah keilmuan seperti kitab-kitab yang membahas nahw, ushul al-fiqh, mushthalah al-hadits, dan sejenisnya. Kurikulum yang diajarkan pada Pesantren dari Depatremen Agama, Materi yang diajarkan :
1. Kurikulum Departemen Agama, (dengan pengembangan dan perpaduan kurikulum timur tengah)
• Ilmu Agama : Tafsir, Hadist, Fiqih Ibadah, Fiqih Mu’amalah, Fiqih Jinayah, Aqidah (Tauhid), Akhlaq, Sejarah Islam.
• Ilmu Umum : Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Indonesia, PPKN, Sejarah, Ekonomi, Akutansi.
2. Kurikulum Ekologi dan Ekosistem
• Kewirausahaan : Pertanian, Peternakan, Perikanan, Kehutanan.
• Ecology dan Ecosystem : Konsep pengolahan Sampah, Konsep Daur Ulang Air, Konsep Energi Listrik, Konsep Energi Angin, Pemanfaatan Bio Diesel.
3. Kurikulum Internasional Islamic High School
• Bahasa Inggris, Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar sehari-hari
• Pertukaran pelajar ke berbagai negara melalui AFS (American Fundation School), YES timur tengah.
Metode pembelajaran dalam pesantren
1. Kuliah Kolosal
2. Learning by Doing
3. Simulasi dan Game
4. Muhasabah
Karakteristik penanaman pembelajaran di Pesantren
• Penanaman Pendidikan Beruswah Rosulullah
Segala ibadah, aktifitas akademik dan ekstra kurikuler sesuai dengan tuntunan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
• Komunitas santri mandiri
Santri dilatih untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi sendiri dari lahan dan pendidikan yang disediakan pesantren, sehingga pesantren dapat hidup mandiri.
• Organic Food Farming (Non chemical substances)
Penggunaan bahan makanan organik, tanpa bahan pengawet dan bahan kimia
• Water recycling (Closed loop in water usage)
Pengolahan kembali air buangan kawasan sehingga tidak mencemari kawasan dan dapat digunakan kembali seoptimal mungkin untuk fungsi-fungsi kehidupan pesantren
• Waste recycling
Pendaur-ulangan sampah kawasan (baik organik maupun non-organik) dengan memanfaatkan teknologi biogas, kompos, dan lain sebagainya.
• Kendaraan ramah lingkungan
Dalam rangka penghematan energi dan pengurangan polusi maka digunakan kendaraan yang ramah lingkungan untuk transportasi, seperti Marlip, sepeda dan kendaraan sejenis lainnya.
Komentar
Posting Komentar